Program Kerja
1. Desa Tanpa Kemiskinan
a. Meningkatkan Kualitas Hasil
Produk Unggulan Desa melalui Pertanian
b. Meningkatkan Kreatifitas
Warga Melalui Kerajinan Lokal
c. Memasarkan Hasil Produk Pertanian
dan Kerajinan Lokal Melalui BUMDes
2. Desa Tanpa Kelaparan
a. Pembukaan areal persawahan
Desa
b. Meningkatkan Produksi Hasil
Pertanian Desa
c. Mengadakan alat-alat Mesin
Pertanian
3. Desa Sehat dan Sejahtera
a. Membangun Sarana Prasarana POSYANDU Desa
b. Mengaktifkan Kegiatan Posyandu
dan KPM Desa
c. Memberikan insentif Kepada
Kader Posyandu Dan kader KPM
d. Meningkatkan Pelayanan
Kesehatan Masyarakat Desa Melalui PUSTU Desa
e. Mendukung Dan mengaktifkan
RDS
4. Pendidikan Desa Berkualitas
a. Memberikan kepedulian penuh
dengan menambah insentif bagi guru PAUD Guru Sekolah Minggu dan Guru Tari Adat
b. Mendukung Pelaksanaan
Pembangunan/Perbaikan Sarana dan Prasarana pendidikan Formal maupun Informal.
5. Keterlibatan Perempuan Desa
a. Mengaktifkan Kegiatan PKK
Desa
b. Melakukan Pembinaan melalui
Pelatihan keterampilan
c. Melibatkan Kaum perempuan
dalam Kegiatan Desa
6. Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi
a. Meningkatkan kualitas Pembangunan
Air Bersih Desa
b. Melakukan Pemeliharaan Berkala Pada Dam Air dan Pipa Saluran Air
Bersih Desa
c. Memberikan insentif Petugas
Air Bersih Desa
d. Pembangunan Sanitasi
Pembuangan Limbah Rumah Tangga.
7. Desa Berenergi Bersih Dan Terbarukan
a. Meningkatkan kualitas
Pembangunan Energi Desa;
b. Melakukan Pemeliharaan Berkala Pada Dam dan Pipa Saluran Air PLTMH
Desa;
c. Melakukan Perawatan Pada
Turbin Penggerak dan Dinamo Penghantar arus Listrik PLTMH Desa;
d. Memberikan insentif Petugas
PLTMH Desa;
e. Menambah Energi Baru Desa
dengan PLTS Desa.
8. Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata
a. Sebagian besar penduduk Desa Lung
Fala adalah hidup dari hasil pertanian, sehingga perlu perhatian khusus
terhadap apa yang menjadi kendala para petani di desa, seperti sulitnya
mendapatkan pupuk bersubsidi, dengan demikian desa akan hadir memberikan
peningkatan permodalan melalui BUMDES, Sehingga diharapkan nantinya dapat
meningkatkan kesejahteraan para petani desa.
b. Melakukan Pelatihan Kerajinan
untuk Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Bagi Warga Desa.
9. Infrastruktur dan Inovasi Desa Sesuai Kebutuhan
a. Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan
Drainase jalan lingkungan Permukiman dan Jalan Usaha Tani Desa
b. Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan
Saluran irigasi Persawahan
c. Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan
Dam Irigasi Persawahan
d. Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan
Pematang sawah
e. Pembukaan/Peningkatan Areal
Persawahan Desa
f.
Pembukaan/Peningkatan Areal Pemukiman Penduduk
g. Pembukaan/Perawatan Badan
Jalan Usaha Tani Desa
h. Pembukaan Badan Jalan
Lingkungan Desa
i.
Pembangunan/Pemeliharaan/Peningkatan Semenisasi Jalan Usaha
Tani Desa
j.
Pembangunan/Pemeliharaan/Peningkatan Semenisasi Jalan
Lingkungan Desa
k. Pembangunan/Pemeliharaan/Peningkatan
Jembatan Lingkungan Desa
l.
Pembangunan/Pemeliharaan/Peningkatan Jembatan Usaha Tani Desa
m. Pembangunan/Pemeliharaan/Peningkatan
Lapangan Terbang Perintis Desa
n. Bantuan Bahan Bangunan untuk
warga Kurang Mampu
o. Pembangunan Sarana dan
prasarana lainnya
10. Desa Tanpa Kesenjangan
a. Melibatkan warga dalam
musyawarah Desa
b. Melibatkan warga dalam
Kegiatan Desa Sesuai Dengan Kemampuan
dan ketrampilan.
11. Kawasan Permukiman Desa Aman Dan Nyaman
a. Mengaktifkan KAMTIBMAS Desa
b. Membangun Pos Jaga Desa
c. Memberikan Insentif LINMAS
Desa
d. Membangun Komunikasi antar
LINMAS, BABINKAMTIBMAS, dan BABINSA Desa
12. Konsumsi Dan Produksi Desa Sadar Lingkungan
a. Membangun Tempat Pembuangan
Sampah Desa TPA
b. Pengadaan Tong Sampah Warga
c. Pembentukan Petugas Sampah
Desa
d. Memberikan Insentif Petugas
Sampah Desa
13. Desa Tanggap Perubahan Iklim
a. Membentuk Tim Tanggap bencana
Desa
b. Mengaktifkan Jalur Komunisasi
Desa Dengan BMKG Kabupaten Malinau
c. Mengalokasikan Dana Untuk
Kaadaan Darurat apabila terjadi Bencana alam akibat Perubahan Iklim
d. Memberikan Insentif Petugas
Tanggap Bencana Desa
14. Desa Peduli Lingkungan Sungai
a. Pemeliharaan/Normalisasi
Aliran Sungai Sebagai akses Transportasi Warga Desa Ke Kecamatan dan Kabupaten
b. Pemeliharaaan/Normalisasi
Lingkungan Sungai sebagai Tempat Habitan Ikan Sungai atau ikan air tawar.
c. Pemeliharaan/Normalisasi
Lingkungan Sungai Sebagai Sumber Energi, Sumber Air Bersih, dan Sumber
Pengairan Lahan Persawahan Warga Desa
15. Desa Peduli Lingkungan Darat
a. Mengoptimalkan Kinerja RT
Dalam Melaksanakan Program RT BERSIH Kabupaten Malinau;
b. Melaksanakan Sosialisasi
tentang Pentingnya Lingkungan Hutan Adat, dan Hutan Produksi Desa;
c. Membentuk Tim Penjaga Hutan
Adat Desa(PHAD) ;
d. Memberikan Insentif Penjaga
Hutan Adat Desa(PHAD).
16. Desa Damai Berkeadilan
Melaksanakan Musyawarah Desa Tentang:
1. Pembuatan Rancangan Peraturan Desa
2. Profil Desa
3. RPJMDes
4. RKPDes
17. Kemitraan untuk pembangunan Desa
a. Membangun Kerjasama antar
Desa Se Kecamatan Melalui BUMDes
b. Membangun Kerjasama BUMDes
antar Kecamatan, Kabupaten.
c. Membangun Kerjasama Desa
dengan Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM) mengingat TNKM Berada dalam
Lingkungan Hutan Adat Desa Lung Fala.
d. Membangun Kerjasama dengan
Forum Organisasi Masyarakat Adat (FOMA)
Kabupaten Malinau
e. Membangun Kerja Sama Dengan
Pihak Swasta Lainnya.
18. Kelembagaan Desa Yang Dinamis dan Budaya Desa Adaptif
a. Program pembangunan dibidang
pemerintahan diantaranya adalah berupa pembinaan Aparatur Desa dengan
melaksanakan kegiatan pelatihan dan BIMTEK secara insintif baik dengan
mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah, Kecamatan dan
bimbingan secara mandiri sehinga arah kebijakan Pemerintah Pusat, Daerah
Provinsi, Daerah Kabupaten, maupun Desa yang terus teraktualisasikan sehingga
perangkat dan unsur penyelenggaraan
pemerintah lainnya selalu siap dalam melaksanakan pelayanan yang profesional
terhadap masyarakat dengan pengatahuan yang dimiliki.
b. Melaksanakan penertiban
dibidang Administrasi perkantoran, mempersiapkan pembukuan yang lebih kongkrit,
dan melaksanakan penertiban administrasi di tingkat RT Desa Lung Fala’ yang
masih kurang memadai dan kurang komplit, juga akan lebih mengoptimallisasikan
peranan dan fungsi kelembagaan Desa untuk menggali potensi dan memperdayakan
lingkungan sekitar, yang dapat diusahakan sehingga penyelenggaraan pemerintah
Desa akan senantiasa terus berkembang, dan dibantu dengan adanya penghasilan
dari hasil usaha Desa dan bantuan dari pemerintah yang dapat menunjang
penghasilan perangkat dan kelembagaan desa lainnya dalam rangka melaksanakan kegiatan
Desa.
c. Melaksaanakan kerjasama yang
harmonis dengan Lembaga Desa, Pemerintah Kecamatan, pemerintah Kabupaten, dan
pemerintah Provinsi maupun dengan instansi terkait lainnya.
d. Melaksanakan kegiatan
Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) seperti Upacara, Perlombaan, pentas seni
dan olah raga yang di selenggarakan di Desa maupun di pemerintah Provinsi,
Kabupaten, dan Kecamatan.
e. Pengembangan Kreativitas dan
ketrampilan kerja khususnya bagi Remaja dengan pembinaan dan pembangunan karang
taruna Desa serta dalam upaya mengurangi jumlah pengangguran.
Demikian VISI, MISI, dan PROGRAM KERJA ini saya
sampaikan agar dapat di dimengerti dan di pahami oleh warga Desa Lung Fala
dalam Rancangan 6 Tahun kedepan.
Kepala Desa Lung Fala,
Periode 2021-2027
Konly, ST