Program Kerja

1.      Desa Tanpa Kemiskinan

a.      Meningkatkan Kualitas Hasil Produk Unggulan Desa melalui Pertanian

b.      Meningkatkan Kreatifitas Warga Melalui Kerajinan Lokal

c.       Memasarkan Hasil Produk Pertanian dan Kerajinan Lokal Melalui BUMDes

2.      Desa Tanpa Kelaparan

a.      Pembukaan areal persawahan Desa

b.      Meningkatkan Produksi Hasil Pertanian Desa

c.       Mengadakan alat-alat Mesin Pertanian

3.      Desa Sehat dan Sejahtera

a.      Membangun Sarana Prasarana  POSYANDU Desa

b.      Mengaktifkan Kegiatan Posyandu dan KPM Desa

c.       Memberikan insentif Kepada Kader Posyandu Dan kader KPM

d.      Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Desa Melalui PUSTU Desa

e.      Mendukung Dan mengaktifkan RDS

4.      Pendidikan Desa Berkualitas

a.      Memberikan kepedulian penuh dengan menambah insentif bagi guru PAUD Guru Sekolah Minggu dan Guru Tari Adat

b.      Mendukung Pelaksanaan Pembangunan/Perbaikan Sarana dan Prasarana pendidikan Formal maupun Informal.

5.      Keterlibatan Perempuan Desa

a.      Mengaktifkan Kegiatan PKK Desa

b.      Melakukan Pembinaan melalui Pelatihan keterampilan

c.       Melibatkan Kaum perempuan dalam Kegiatan Desa

6.      Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi

a.      Meningkatkan kualitas Pembangunan Air Bersih Desa

b.      Melakukan Pemeliharaan  Berkala Pada Dam Air dan Pipa Saluran Air Bersih Desa

c.       Memberikan insentif Petugas Air Bersih Desa

d.      Pembangunan Sanitasi Pembuangan Limbah Rumah Tangga.

7.      Desa Berenergi Bersih Dan Terbarukan

a.      Meningkatkan kualitas Pembangunan Energi Desa;

b.      Melakukan Pemeliharaan  Berkala Pada Dam dan Pipa Saluran Air PLTMH Desa;

c.       Melakukan Perawatan Pada Turbin Penggerak dan Dinamo Penghantar arus Listrik PLTMH Desa;

d.      Memberikan insentif Petugas PLTMH Desa;

e.      Menambah Energi Baru Desa dengan PLTS Desa.

8.      Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata

a.      Sebagian besar penduduk Desa Lung Fala adalah hidup dari hasil pertanian, sehingga perlu perhatian khusus terhadap apa yang menjadi kendala para petani di desa, seperti sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi, dengan demikian desa akan hadir memberikan peningkatan permodalan melalui BUMDES, Sehingga diharapkan nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan para petani desa.

b.      Melakukan Pelatihan Kerajinan untuk Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Bagi Warga Desa.

9.      Infrastruktur dan Inovasi Desa Sesuai Kebutuhan

a.      Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Drainase jalan lingkungan Permukiman dan Jalan Usaha Tani Desa

b.      Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Saluran irigasi Persawahan

c.       Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Dam Irigasi Persawahan

d.      Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Pematang sawah

e.      Pembukaan/Peningkatan Areal Persawahan Desa

f.        Pembukaan/Peningkatan Areal Pemukiman Penduduk

g.       Pembukaan/Perawatan Badan Jalan Usaha Tani Desa

h.      Pembukaan Badan Jalan Lingkungan Desa

i.        Pembangunan/Pemeliharaan/Peningkatan Semenisasi Jalan Usaha Tani Desa

j.        Pembangunan/Pemeliharaan/Peningkatan Semenisasi Jalan Lingkungan Desa

k.       Pembangunan/Pemeliharaan/Peningkatan Jembatan Lingkungan Desa

l.        Pembangunan/Pemeliharaan/Peningkatan Jembatan Usaha Tani Desa

m.    Pembangunan/Pemeliharaan/Peningkatan Lapangan Terbang Perintis Desa

n.      Bantuan Bahan Bangunan untuk warga Kurang Mampu

o.      Pembangunan Sarana dan prasarana lainnya

10.  Desa Tanpa Kesenjangan

a.      Melibatkan warga dalam musyawarah Desa

b.      Melibatkan warga dalam Kegiatan  Desa Sesuai Dengan Kemampuan dan ketrampilan.

 

11.  Kawasan Permukiman Desa Aman Dan Nyaman

a.      Mengaktifkan KAMTIBMAS Desa

b.      Membangun Pos Jaga Desa

c.       Memberikan Insentif LINMAS Desa

d.      Membangun Komunikasi antar LINMAS, BABINKAMTIBMAS, dan BABINSA Desa

12.  Konsumsi Dan Produksi Desa Sadar Lingkungan

a.      Membangun Tempat Pembuangan Sampah Desa TPA

b.      Pengadaan Tong Sampah Warga

c.       Pembentukan Petugas Sampah Desa

d.      Memberikan Insentif Petugas Sampah Desa

13.  Desa Tanggap Perubahan Iklim

a.      Membentuk Tim Tanggap bencana Desa

b.      Mengaktifkan Jalur Komunisasi Desa Dengan BMKG Kabupaten Malinau

c.       Mengalokasikan Dana Untuk Kaadaan Darurat apabila terjadi Bencana alam akibat Perubahan Iklim

d.      Memberikan Insentif Petugas Tanggap Bencana Desa

14.  Desa Peduli Lingkungan Sungai

a.      Pemeliharaan/Normalisasi Aliran Sungai Sebagai akses Transportasi Warga Desa Ke Kecamatan dan Kabupaten

b.      Pemeliharaaan/Normalisasi Lingkungan Sungai sebagai Tempat Habitan Ikan Sungai atau ikan air tawar.

c.       Pemeliharaan/Normalisasi Lingkungan Sungai Sebagai Sumber Energi, Sumber Air Bersih, dan Sumber Pengairan Lahan Persawahan Warga Desa

15.  Desa Peduli Lingkungan Darat

a.      Mengoptimalkan Kinerja RT Dalam Melaksanakan Program RT BERSIH Kabupaten Malinau;

b.      Melaksanakan Sosialisasi tentang Pentingnya Lingkungan Hutan Adat, dan Hutan Produksi Desa;

c.       Membentuk Tim Penjaga Hutan Adat Desa(PHAD) ;

d.      Memberikan Insentif Penjaga Hutan Adat Desa(PHAD).

16.  Desa Damai Berkeadilan

Melaksanakan Musyawarah Desa Tentang:

1.      Pembuatan Rancangan  Peraturan Desa

2.      Profil Desa

3.      RPJMDes

4.      RKPDes

17.  Kemitraan untuk pembangunan Desa

a.      Membangun Kerjasama antar Desa Se Kecamatan Melalui BUMDes

b.      Membangun Kerjasama BUMDes antar Kecamatan, Kabupaten.

c.       Membangun Kerjasama Desa dengan Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM) mengingat TNKM Berada dalam Lingkungan Hutan Adat Desa Lung Fala.

d.      Membangun Kerjasama dengan Forum Organisasi Masyarakat Adat (FOMA)

Kabupaten Malinau

e.      Membangun Kerja Sama Dengan Pihak Swasta Lainnya.

18.  Kelembagaan Desa Yang Dinamis dan Budaya Desa Adaptif

a.      Program pembangunan dibidang pemerintahan diantaranya adalah berupa pembinaan Aparatur Desa dengan melaksanakan kegiatan pelatihan dan BIMTEK secara insintif baik dengan mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah, Kecamatan dan bimbingan secara mandiri sehinga arah kebijakan Pemerintah Pusat, Daerah Provinsi, Daerah Kabupaten, maupun Desa yang terus teraktualisasikan sehingga perangkat dan  unsur penyelenggaraan pemerintah lainnya selalu siap dalam melaksanakan pelayanan yang profesional terhadap masyarakat dengan pengatahuan yang dimiliki.

b.      Melaksanakan penertiban dibidang Administrasi perkantoran, mempersiapkan pembukuan yang lebih kongkrit, dan melaksanakan penertiban administrasi di tingkat RT Desa Lung Fala’ yang masih kurang memadai dan kurang komplit, juga akan lebih mengoptimallisasikan peranan dan fungsi kelembagaan Desa untuk menggali potensi dan memperdayakan lingkungan sekitar, yang dapat diusahakan sehingga penyelenggaraan pemerintah Desa akan senantiasa terus berkembang, dan dibantu dengan adanya penghasilan dari hasil usaha Desa dan bantuan dari pemerintah yang dapat menunjang penghasilan perangkat dan kelembagaan desa lainnya dalam rangka melaksanakan kegiatan Desa.

c.       Melaksaanakan kerjasama yang harmonis dengan Lembaga Desa, Pemerintah Kecamatan, pemerintah Kabupaten, dan pemerintah Provinsi maupun dengan instansi terkait lainnya.

d.      Melaksanakan kegiatan Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) seperti Upacara, Perlombaan, pentas seni dan olah raga yang di selenggarakan di Desa maupun di pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kecamatan.

e.      Pengembangan Kreativitas dan ketrampilan kerja khususnya bagi Remaja dengan pembinaan dan pembangunan karang taruna Desa serta dalam upaya mengurangi jumlah pengangguran.

Demikian VISI, MISI, dan PROGRAM KERJA ini saya sampaikan agar dapat di dimengerti dan di pahami oleh warga Desa Lung Fala dalam Rancangan  6 Tahun kedepan.

        Kepala Desa Lung Fala,

           Periode  2021-2027



                                                                                                    Konly, ST

Bagikan post ini: